Artikel ini ditulis di masa ketika Kanal di FM amat banyak sehingga sulit mendapatkan alokasi untuk siaran. Saat ini AM amat banyak alokasinya namun tak banyak yang mengisinya. Dilema. Remaja dan pemuda banyak yang tidak lagi mendengarkan siaran radio. Baik FM ataupun AM sama saja nasibnya. Beratnya pengelolaan sehingga untuk tetap bertahan, pengelola radio menerima iklan berubah obat atau jamu. Sehingga beberapa orang sampai menyebutkan sebagai radio jamu atau radio obat. Prihatin tetapi itulah yang terjadi saat ini. Bertahan atau mati perlahan? Untuk lebih mengenal dunia radio dan gawai yang pernah digunakan, transformasi saat ini dilakukan dengan memperkenalkan melalui channel di youtube yang kami asuh sendiri.
#fm #am #mw #sw #radio #audio #music #broadcast #program #siaran #tx #dx #dxer #aceh #bandaaceh
Inilah contoh mendengarkan siaran AM / MW di Banda Aceh
FM Hilang, AM Terbilang
Beberapa waktu yang lalu, ketika membicarakan masalah RUU Penyiaran dinyatakan bahwa gelombang elektromagnetik menjadi domain publik dimana negara memiliki kewenangan untuk mengaturnya. Seperti kita ketahui bahwa alokasi untuk penggunaan gelombang yang dapat dimanfaatkan untuk siaran sebenarnya terbatas. Berdasarkan kesepakatan internasional ditetapkan batasan gelombang untuk siaran radio dalam beberapa jenis menurut panjang gelombangnya seperti AM, FM dan SW. Seperti kita ketahui dengan mudah, pesawat penerima radio FM misalnya dapat terlihat rentang gelombang dari 88 MHz hingga 108 MHz. Namun demikian walaupun kelihatannya cukup banyak keterbatasannya tetap ada. Dari rentang itu setiap beebrapa hertz harus kosong agar tidak tumpang tindih siaran satu stasiun dengan stasiun lainnya. Boom radio FM di akhir dasawarsa 80an membuat jalur FM yang tadinya hanya diisi oleh 3 stasiun akhirnya dipenuhi radio-radio di Jakarta yang hijrah dari AM.
Sekarang ini jika ada radio yang ingin ikut menangguk rezeki di Jakarta tidak tahu harus masuk ke slot frekuensi mana lagi karena semuanya terisi. Jika dipaksakan masuk juga maka yang terjadi adalah interferensi dan tumpang tindih siaran satu stasiun radio dengan stasiun lainnya. Bahkan dengan adanya Rencana Induk Frekuensi Radio FM sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 15/2003 , dikutip dari sebuah harian terbitan Jakarta, maka untuk Jakarta diberi alokasi 42 kanal. Saat ini saja sudah ada 45 kanal. Jadi kelebihan 3 kanal. Kota lainnya juga mendapat alokasi walaupun jumlahnya bisa bervariasi. Bandung misalnya mendapat 44 kanal, dengan jumlah kanal yang ada sebanyak 45. Semarang mendapat 34 kanal dan jumlahnya sesuai dengan rencana induk. Demikian halnya dengan Surabaya yang mendapat 33 kanal.
Apa yang terjadi jika terdapat kelebihan kanal seperti di Jakarta dan bandung ini? Agar sesuai dengan kuota maka yang dikorbankan adalah kanal milik RRI. Di Jakarta misalnya, jumlah kanal RRI sebanyak 7 buah akan dipangkas hanya tinggal 4 bahkan 3 saja. Ditjen Postel telah meminta RRI untuk mengurangi jumlah frekuensi yang dipakainya. Sehingga misalnya RRI di tingkat propinsi yang tadinya 4 kanal akan dikurangi menjadi 2 kanal saja. Di tingkat kabupaten, RRI nantinya hanya akan memiliki 1 kanal saja. Lalu, bagi RRI jika terjadi pemangkasan kanal seperti di atas apa yang dapat diupayakan untuk mengatasinya.
Seperti diketahui, siaran radio FM tadinya ketika dimunculkan di dasawarsa 60-70 an merupakan siaran yang isinya lebih banyak lagu dan musik karena mutu dari suara yang prima. Trend yang terjadi di negara-negara lain sebagian besar memang menempatkan stasiun radio FM sebagai radio siaran musik. Sementara itu stasiun radio berita besar di Eropa, Europe 1 misalnya siaran di AM.
Salah satu yang sekarang ini sedang giat dikembangkan adalah memanfaatkan jalur AM lagi. Apa yang dilakukan di jalur yang telah ditinggalkan sebagian besar stasiun radio di Indonesia ini? Di Eropa sebuah konsorsium sedang mengupayakan membuat AM dan SW didayagunakan secara digital. Program ini diberi nama DRM kependekan dari Digital Radio Mondiale, artinya radio digital dunia. Mengapa celah ini yang dimanfaatkan. Ada beberapa alasan untuk ini, salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan slot frekuensi, dimana FM telah jenuh. Alasan lainnya adalah memanfaatkan kembali jalur AM yang alokasinya masih cukup banyak. Sedangkan bagi para produsen ini artinya kesempatan baru untuk membuat pesawat AM digital.
Apa yang dimaksud dengan AM digital. Tentu saja seperti kita telah kenali sekarang ini bahwa beberapa stasiun Televisi asing telah disiarkan dengan cara digital. Bahkan di AS dipatok tahun 2025 tidak akan ada lagi siaran televisi analog. Apa bedanya antara analog dan digital. Dalam siaran analog, sebuah siaran radio dan televisi diubah ke dalam gelombang elektromagnetik oleh stasiun pemancar dan kemudian pesawat penerima di rumah mengubah gelombang tadi ke dalam suara dan gambar. Dengan cara digital, maka sebuah program diubah ke dalam bilangan biner 0 dan 1 dan kemudian dipancarkan melalui gelombang elektromagnetik oleh stasiun pemancar. Pesawat penerima di rumah kemudian menerima gelombang tadi dan mengubah biner 0 dan 1 tadi ke dalam gambar dan suara. Dengan pancaran bersifat analog, pengaruh alam sekitar dapat membuat gelombang alektromagnetik itu saat diterima tidak stabil. Dengan digital dimaksudkan agar gangguan alam ini dapat diatasi dan penerimaannya tetap baik meski dalam cuaca yang buruk.
Uji coba dengan drm ini telah dilakukan. Penulis mendapatkan beberapa sampel siaran melalui drm yang telah direkam dalam bentuk mp3. Hasilnya pada beberapa sampel memang suara yang dihasilkan bersih sekali. Tetapi dalam 2 atau 3 sampel masih terdapat bunyi interferensi dari suara lain yang ikut masuk. Penyempurnaan dilakukan agar sinyal analog tidak lagi ikut masuk mempengaruhi.
Sementara ini jika ingin dapat mendengarkan siaran percobaan melalui drm ini, maka pendengar harus mempunyai beberapa peralatan. Pesawat penerima AOR seri 7030 yang ditambahi dengan sirkuit tambahan yang dapat membangkitkan IF tambahan 12 kHz. Selain mereka AOR dapat juga digunakan pesawat penerima lain asalkan dapat memiliki sirkuit pembangkit IF 12 kHz. Pendengar juga harus mempunyai PC minimal Pentium 500 MHz dengan sistem operasi dari Windows 98 hingga XP, dilengkapi minimal 64MB RAM dan ruang HD 50 MB. Yang penting juga dimiliki agar mendengar suara jernih AM digital ini adalah Sound Card jenis Sound Blaster 16 bit dan mendukung full duplex pada 48 kHz di line in dan line out nya. Jenis Sound Card yang disarankan minimal Creative Sound Blaster Live.
Beberapa radio luar negeri telah melakukan uji coba siaran menggunakan drm ini. Beberapa diantaranya adalah Radio Nasional Norwegia yang menguji siaran dalam gelombang pendek digital ini pada bulan Oktober 2002 pada frekuensi 153 kHz beberapa kali sehari selama 1 jam. Sementara itu di Prancis, CSA Komisi Tinggi Penyiaran mengizinkan uji coba siaran di frekuensi 1488 kHz. Radio Prancis dalam pengujian itu tampaknya menyiarkan sekaligus programnya dalam siaran analog dan drm. Radio Nederland tidak ketinggalan menguji drm ini melalui frekuensi 11660 kHz antara pukul 9 hingga pukul 10 UTC dan di frekuensi 11755 antara pukul 21 30 hingga 22.30 UTC. Suara Jerman, Deutsche Welle juga melakukan hal yang sama dengan menggunakan frekuensi 15440 kHz antara 09.30 hingga 12.00 dengan pemancar berkekuatan 40 kw.
Konsorsium DRM, alias Digital Radio Mondial ini mulanya dibentuk di Guangzhou, RRC 5 Maret 1998 oleh 20 organisasi media dan telekomunikasi. Pembentukan ini untuk mengatasi kelangkaan frekuensi di FM dengan memanfaatkan secara maksimal frekuensi SW di bawah 30 Mhz, di AM, LM dan SW. Saat ini konsorsium ini telah beranggotakan lebih dari 72 lembaga , penyiaran, industri, pengelola jaringan, dan peneliti. Mengapa melalui gelombang AM, karena melalui gelombang inilah pendengar lebih banyak bisa menangkap siaran ketimbang menggunakan FM yang terbatas daya jangkau pancaran siarannya.
Dari hasil pemantauan, siaran yang dapat ditangkap dalam format DRM ini kualitas suaranya setara dengan FM mono dan dapat didengar sampai ribuan kilometer. Dibanding FM, maka daya pancarnya yang mencapai jarak lebih jauh ini amatlah menguntungkan. Jika memang jadi DRM diluncurkan maka pendengar mulai dapat membeli pesawat radio yang dapat menangkap DRM ini mulai tahun 2004. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui situs DRM di alamat www.drm.org. Selain itu di dalam situs ini ada contoh siaran hasil uji coba sepanjang 15 detik dari beberapa pemancar di Eropa. Ada yang memang amat baik didengar seperti diklaim konsorsium dalam kualitas FM mono tetapi ada pula yang terdengar tumpang tindih dengan program radio lain dan bergelombang seperti sedang mendengarkan siaran SW radio internasional. Nah dengan adanya inovasi baru dalam dunia penyiaran ini, jika kanal frekuensi di FM memang harus dilepaskan, siapa takut???
* Budi Nugroho P. Andalan Siaran Pratama di Cabang Khusus Siaran Luar Negeri
Komentar